Sabtu, 24 Agustus 2013

PROGRAM RECOVERY BARE CORE




ZERO WASTE INDUSTRI PERKAYUAN



 ZERO WASTE INDUSTRI PERKAYUAN

Zero waste ini secara praktis dimaksudkan sebagai suatu tujuan baru dalam abad yang baru ini untuk merancang kembali melalui suatu pendekatan sistem yang menyeluruh bagi alur pemanfaatan sumberdaya atau bahan-bahan untuk kepentingan produksi (Haryatno,2005:1). Pada prinsipnya Zero waste dapat dipahami sebagai upaya memaksimalkan sistem daur-ulang dan meminimalisasi limbah (waste). Dalam prakteknya adalah upaya untuk meyakinkan agar bahwa produk-produk yang dihasilkan dapat didaur-ulang, diperbaiki, digunakan kembali oleh alam atau dalam pasar. Melalui Zero waste ini paling tidak bisa diterapkan dalam suatu sistem proses manufaktur agar sumberdaya yang digunakan tidak hilang dan menjadi langka atau dengan kata lain lebih memberikan jaminan keberlangsungan manfaat sumberdaya tadi. Dengan demikian sumberdaya atau bahan-bahan yang digunakan untuk membuat suatu produk tidak hanya menjadi limbah atau sampah yang dibuang ke tempat penampungan sampah ataupun dibakar dan dimusnahkan dalam suatu alat insinerator.
Kebijakan gerakan Zero waste ini ditujukan kepada seluruh stakeholder, mulai dari seluruh lapisan masyarakat, industri dan juga pemerintah daerah yang bersangkutan. Zero waste ini merupakan suatu program aksi yang bertujuan untuk merubah mentalitas "menerima, membuat dan membuang limbah". Diantara mahluk hidup yang ada yaitu hewan, manusia dan tanaman maka hanya manusialah yang secara sadar belum banyak berpikir dan berbuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Zero waste secara penuh di bumi ini. Mereka ini diharapkan dapat memiliki cara berpikir dan bertindak untuk tidak menghabiskan sumberdaya alam dan buatan dalam suatu periode pembangunan tertentu. Sebagai suatu konsep operasional maka Zero waste ini tidaklah sama dengan konsep "100% recycling". Pada konsep "100% recycling" maka visi pembangunan ditetapkan untuk dilakukan sepenuhnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Sedangkan dalam konsep Zero waste. Tanggung jawab itu dibebankan secara proporsional antara industri dan masyarakat (dual responsibility). Kalangan industri hendaknya membuat suatu produk yang limbahnya tidak dibebankan kepada masyarakat. Secara praktis kedua pihak harus mampu untuk mengurangi terjadinya limbah, baik mulai dari proses pengembangan bahan baku sampai dengan bentuk produk yang dilempar ke pasar.
Konsep Zero waste penggunaan bahan baku kayu sebenarnya telah lama muncul (di seminar industri perkayuan pada akhir tahun 1970-an) mengantisipasi berkurangnya kemampuan pasokan dan untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi pada hasil kayu dari hutan alam. Konsep ini diharapkan dapat diimplementasikan mulai dari penebangan hutan hingga penggunaan bahan baku di industri. Meskipun beberapa industri pengolahan kayu telah mencoba mengurangi limbah kayu khususnya yang berskala besar dengan membangun integrated wood industri, sebagai contoh : yang menggabungkan antara pabrik kayu lapis dan blockboard atau particleboard, ataupun dengan menggunakan mesin-mesin kupas yang menghasilkan core yang sangat kecil (spindles) namun Zero waste tidak pernah tercapai secara significant dimana tetap saja terjadi limbah di tempat penebangan maupun di industri dalam jumlah yang cukup besar. Teknologi produksi buatan Eropa atau Amerika tentunya dirancang untuk dioperasikan dengan menggunakan tenaga manusia yang seminimal mungkin karena mahalnya biaya tenaga kerja di negara-negara industri maju sehingga mereka tetap memiliki daya saing dengan teknologi produksi lain yang semi manual atau manual khususnya yang banyak digunakan di negara berkembang.
 Sebagaimana layaknya sistem ekologi maka prinsip-prinsip dari konsep zero waste ini akan berhasil apabila seluruh bagian masyarakat yang terkait dalam sistem kehidupan di suatu entitas daerah dapat berpartisipasi secara aktif sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing dalam menjakan prinsip zero waste tadi. Tentunya, menciptakan komunitas zero waste ini bukan suatu pekerjaan yang mudah dan memerlukan suatu proses yang cukup panjang. Hal ini mengingat kompleksitas masalah yang dihadapi berkaitan dengan syarat-syarat dalam menjalankan prinsip-prisip zero waste. Oleh karena itu diperlukan suatu program jangka panjang yang melibatkan seluruh stakeholder daerah yang bersangkutan.
Diantara bagian yang tersulit untuk menjalankan program zero waste adalah merubah cara berpikir dan sikap hingga tingkah laku sampai dengan dapat terciptanya budaya zero waste. Sebagai contoh adalah program gerakan zero waste yang dikembangkan di kota California dan Oregon di Amerika Serikat. Walaupun dapat dikatakan bahwa rata-rata kualitas fisik masyarakat di kedua kota tersebut lebih baik dari masyarakat di kota-kota di Indonesia dan ditambah dengan budaya perkotaan yang relatif lebih homogen, namun mereka masih membutuhkan waktu tidak kurang dari 15-20 tahun untuk dapat mencapai komunitas zero waste secara menyeluruh. Satu hal yang sama dari kedua kota tersebut adalah adanya keyakinan kuat akan pentingnya bekerja menjalankan prinsip-prinsip zero waste untuk menjamin keberlangsungan kehidupan mereka dimasa yang akan datang. Bahkan mereka menetapkan visi pembangunan 2020 mereka adalah konsep zero waste. Bagi mereka bekerja untuk menjalankan prinsi-prinsip zero waste ini merupakan bagian penting untuk menjamin kerberadaan sumberdaya ekonomis (sustainable bahan bakus economy), baik yang bersifat tangible, intangible maupun very intangible, yang diperlukan bagi kehidupan mereka nantinya. Dengan demikian mereka yakin bahwa kehidupan mereka saat ini tidak membebani lebih dalam daya dukung sumberdaya yang ada di planet bumi ini sekaligus juga tidak membebani kehidupan di masa yang akan datang.
Dalam prinsip zero waste paling tidak ditekankan adanya sikap untuk mampu memanfaatkan kembali (reuse) dan memulihkan barang-barang atau produk yang telah dimanfaatkan atau dikonsumsi (post-consumers) menjadi produk yang diperbaharui. Upaya menjalankan prinsip zero waste tadi dinilai akan jauh lebih baik dibandingkan dengan manajemen limbah (waste management) karena dalam zero waste cenderung melakukan aksi prefentif ketimbang kuratif seperti yang diterapkan dalam manajemen limbah. Lebih dari itu, mengurangi adanya limbah dalam setiap proses produksi sampai dengan tahap setelah dimanfaatkan (post-consumers) dapat meningkatkan produktifitas satu entitas kegiatan, baik ditinjau dari sisi sektoral maupun regional. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa mengurangi terbentuknya limbah dapat meningkatkan nilai produktifitas ditinjau dari jumlah bahan atau sumberdaya yang dapat dihemat. Teknik perhitungan yang sudah diterapkan dibeberapa negara menyangkut produktifitas ini adalah Total Factor Productivity (TFP). Dalam TFP ini tidak lagi menggunakan faktor tunggal yaitu tenaga kerja saja dalam menghitung produktifitas (misalnya jam bekerja per tenaga kerja atau jumlah barang yang dihasilkan per tenaga kerja) tetapi juga mengakomodasi faktor-faktor tenaga kerja, modal, energi dan bahan yang dikonsumsi dalam proses produksi. Dari hasil perhitungan ini dapat diperoleh gambaran hasil dampak dari pengurangan limbah terhadap nilai produktifitas keseluruhan. Selain itu juga dapat pula diperoleh nilai efisiensi keseluruhan dari suatu rangkaian proses produksi sampai dengan post-consumers.
Mengingat kompleksitasnya permasalahan ini dan keberanian sosial-budaya untuk merubah paradigma pembangunan lama maka proses edukasi merupakan tahap awal yang penting dalam menerapkan prinsip-prinsip zero waste. Proses perubahan paradigma pembangunan ini harus melibatkan segala unsur dalam proses pembuatan keputusan. Proses pengambilan keputusan ini akan melibatkan seluruh stakeholder, untuk itu mereka harus bekerjasama. Perubahan paradigma ini disebutkan sebagai era bonding (Henderson, 2000). Secara global, perubahan ini diperkirakan akan memunculkan sektor-sektor pembangunan yang baru.
Dengan dijalankannya program zero waste maka dilakukan pemanfaatan limbah produksi di industri perkayuan untuk membuat suatu produk yang memiliki harga jual yang competitif. Dengan begitu akan menurunkan bahan baku cost untuk keseluruhan proses produksi. Dengan menurunnya material  cost maka akan menurunkan harga pokok produksi yang tentunya meningkatkan keuntungan bagi perusahaan.

PERSAINGAN INDUSTRI PERKAYUAN




PERSAINGAN INDUSTRI PERKAYUAN


Bisnis dan persaingan bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, dimana ada bisnis disitu terdapat persaingan. Persaingan merupakan fakta yang terjadi saat ini dimana setiap perusahaan berusaha lebih unggul dibandingkan para pesaingnya. Persaingan menuntut setiap perusahaan untuk mempertahankan keunggulan bersaing.
Pada era globalisasi saat ini, persaingan antar bisnis semakin ketat dan tajam sehingga setiap unit bisnis yang menginginkan tetap eksis dan menang dalam persaingan harus memiliki keunggulan kompetitif berkesinambungan (sustainable competitive advantage) tertentu dan bersifat valuable, rare, unimmitable dan without equivalent substitute dibandingkan pesaingnya (Barney, 1991:1).
Keunggulan tersebut berkaitan dengan kemampuan perusahaan dalam beberapa hal, yaitu : inovasi produk, penggunaan teknologi dan desain organisasi utility sumber daya manusia.  Pengelolaan 3 hal tersebut akan menjadi tuntutan yang harus dipenuhi di masa yang akan datang.
Menurut Porter dalam kondisi keterbatasan sumberdaya, dunia bisnis mengalami turbulensi dan persaingan yang mengarah pada hypercompetition, hanya perusahaan yang tangguh yaitu perusahaan yang mempunyai keunggulan bersaing (competitive advantage) yang dapat bertahan dan memenangkan persaingan. Keunggulan bersaing ini diartikan sebagai kemampuan perusahaan dalam menyelenggarakan satu atau lebih kegiatan yang pesaing tidak dapat atau tidak mampu menyamai (Porter, 1999:14)
Hipotesa Henderson (1983) dalam Ferdinand (2000a) menggambarkan :
Persaingan sebagai sebuah sistem hubungan dimana perusahaan hanya dapat eksis dan bertahan bila mereka mempunyai keunggulan yang unik dibandingkan lawan.  Jika tidak memiliki maka pesaing dapat menggeser posisi strategiknya dan karena itu semakin mirip profil strategik sebuah perusahaan dibandingkan pesaing terdekatnya maka terjadi persaingan pasar semakin keras.
Dalam Lingkungan kompetitif yang global, intens, dan dinamik, pengembangan produk dan proses baru menjadi titik sentral (Wheelwright & Clark, 1991) dalam kompetensi bisnis. Kemampuan untuk lebih cepat meluncurkan produk dan proses baru ke pasar, lebih efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pelanggan dan mencoba melampaui ekspektasi pelanggannya sangat dibutuhkan untuk menciptakan sisi kompetensi yang signifikan bagi perusahaan. Untuk itu perusahaan dituntut lebih siap dan sigap dalam mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi. Dalam lingkungan yang turbulen, penuh tekanan, dan haus dengan inovasi, pengembangan produk dan proses baru menjadi syarat untuk dapat dikenal dalam medan persaingan bisnis. Bersamaan dengan itu, tekanan globalisasi telah mulai berdampak pada praktek pengembangan produk baru yang melintasi jangkauan industri yang luas (Eppinger & Chitkara, 2006 ).
Peranan industri perkayuan yang sangat penting terhadap perolehan devisa dan pembangunan ekonomi serta perkembangannya yang pesat selama ini telah menimbulkan persoalan-persoalan yang kompleks bagi pemerintah dan rakyat Indonesia. Berkurangnya pasokan bahan baku kayu dari hutan alam, rendahnya realisasi pembangunan hutan tanaman industri (HTI) untuk menghasilkan kayu pulp dan kayu pertukangan, serta inefisiensi produksi telah menyebabkan produksi hasil hutan menurun sehingga banyak perusahaan pengolahan kayu yang rugi dan terlilit hutang. Beberapa perusahaan pengolahan kayu bahkan diduga mengkonsumsi kayu ilegal dari hutan alam dalam proses produksinya. Akibatnya, bukan saja pasokan kayu bulat untuk industri perkayuan di masa depan terancam, tapi juga kerusakan lingkungan seperti deforestasi dan degradasi hutan semakin parah.
Hal ini menunjukkan kelemahan Indonesia sebagai negara tropis yang belum dapat memanfaatkan keunggulan komparatif yang dimilikinya, khususnya dalam memanfaatkan produktivitas hutan tanaman yang jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara bukan tropis. Selain itu, masalah lingkungan dan konflik akibat kelangkaan sumberdaya hutan pun meningkat, diiringi dengan menurunnya manfaat jasa lingkungan hutan serta keanekaragaman hayati. Di pihak lain, para penebang liar dan konsumen kayu ilegal terus menikmati keuntungan yang sangat menggiurkan, sementara masyarakat luas harus menanggung dampak negatif yang luarbiasa akibat kerusakan lingkungan yang terjadi.