Sabtu, 24 Agustus 2013
ZERO WASTE INDUSTRI PERKAYUAN
ZERO WASTE INDUSTRI PERKAYUAN
Zero waste
ini secara praktis dimaksudkan sebagai suatu tujuan baru dalam abad yang baru
ini untuk merancang kembali melalui suatu pendekatan sistem yang menyeluruh
bagi alur pemanfaatan sumberdaya atau bahan-bahan untuk kepentingan produksi
(Haryatno,2005:1). Pada prinsipnya Zero
waste dapat dipahami sebagai upaya memaksimalkan sistem daur-ulang dan
meminimalisasi limbah (waste). Dalam
prakteknya adalah upaya untuk meyakinkan agar bahwa produk-produk yang
dihasilkan dapat didaur-ulang, diperbaiki, digunakan kembali oleh alam atau
dalam pasar. Melalui Zero waste ini
paling tidak bisa diterapkan dalam suatu sistem proses manufaktur agar
sumberdaya yang digunakan tidak hilang dan menjadi langka atau dengan kata lain
lebih memberikan jaminan keberlangsungan manfaat sumberdaya tadi. Dengan
demikian sumberdaya atau bahan-bahan yang digunakan untuk membuat suatu produk
tidak hanya menjadi limbah atau sampah yang dibuang ke tempat penampungan
sampah ataupun dibakar dan dimusnahkan dalam suatu alat insinerator.
Kebijakan gerakan Zero waste
ini ditujukan kepada seluruh stakeholder,
mulai dari seluruh lapisan masyarakat, industri dan juga pemerintah daerah yang
bersangkutan. Zero waste ini
merupakan suatu program aksi yang bertujuan untuk merubah mentalitas
"menerima, membuat dan membuang limbah". Diantara mahluk hidup yang
ada yaitu hewan, manusia dan tanaman maka hanya manusialah yang secara sadar
belum banyak berpikir dan berbuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Zero waste secara penuh di bumi ini.
Mereka ini diharapkan dapat memiliki cara berpikir dan bertindak untuk tidak
menghabiskan sumberdaya alam dan buatan dalam suatu periode pembangunan
tertentu. Sebagai suatu konsep operasional maka Zero waste ini tidaklah sama dengan konsep "100% recycling". Pada konsep "100% recycling" maka visi pembangunan
ditetapkan untuk dilakukan sepenuhnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sedangkan dalam konsep Zero waste.
Tanggung jawab itu dibebankan secara proporsional antara industri dan
masyarakat (dual responsibility).
Kalangan industri hendaknya membuat suatu produk yang limbahnya tidak
dibebankan kepada masyarakat. Secara praktis kedua pihak harus mampu untuk
mengurangi terjadinya limbah, baik mulai dari proses pengembangan bahan baku sampai dengan bentuk
produk yang dilempar ke pasar.
Konsep Zero waste penggunaan bahan baku kayu sebenarnya telah lama muncul (di
seminar industri perkayuan pada akhir tahun 1970-an) mengantisipasi
berkurangnya kemampuan pasokan dan untuk memberikan nilai tambah yang lebih
tinggi pada hasil kayu dari hutan alam. Konsep ini diharapkan dapat
diimplementasikan mulai dari penebangan hutan hingga penggunaan bahan baku di industri. Meskipun
beberapa industri pengolahan kayu telah mencoba mengurangi limbah kayu
khususnya yang berskala besar dengan membangun integrated wood industri,
sebagai contoh : yang menggabungkan antara pabrik kayu lapis dan blockboard atau particleboard, ataupun dengan menggunakan mesin-mesin kupas yang
menghasilkan core yang sangat kecil (spindles) namun Zero waste
tidak pernah tercapai secara significant dimana tetap saja terjadi
limbah di tempat penebangan maupun di industri dalam jumlah yang cukup besar.
Teknologi produksi buatan Eropa atau Amerika tentunya dirancang untuk
dioperasikan dengan menggunakan tenaga manusia yang seminimal mungkin karena
mahalnya biaya tenaga kerja di negara-negara industri maju sehingga mereka
tetap memiliki daya saing dengan teknologi produksi lain yang semi manual atau
manual khususnya yang banyak digunakan di negara berkembang.
Sebagaimana
layaknya sistem ekologi maka prinsip-prinsip dari konsep zero waste ini akan berhasil apabila seluruh bagian masyarakat yang
terkait dalam sistem kehidupan di suatu entitas daerah dapat berpartisipasi
secara aktif sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing dalam menjakan
prinsip zero waste tadi. Tentunya,
menciptakan komunitas zero waste ini
bukan suatu pekerjaan yang mudah dan memerlukan suatu proses yang cukup
panjang. Hal ini mengingat kompleksitas masalah yang dihadapi berkaitan dengan
syarat-syarat dalam menjalankan prinsip-prisip zero waste. Oleh karena itu diperlukan suatu program jangka panjang
yang melibatkan seluruh stakeholder
daerah yang bersangkutan.
Diantara bagian yang tersulit untuk
menjalankan program zero waste adalah
merubah cara berpikir dan sikap hingga tingkah laku sampai dengan dapat
terciptanya budaya zero waste.
Sebagai contoh adalah program gerakan zero
waste yang dikembangkan di kota
California dan Oregon di Amerika
Serikat. Walaupun dapat dikatakan bahwa rata-rata kualitas fisik masyarakat di
kedua kota
tersebut lebih baik dari masyarakat di kota-kota di Indonesia dan ditambah
dengan budaya perkotaan yang relatif lebih homogen, namun mereka masih
membutuhkan waktu tidak kurang dari 15-20 tahun untuk dapat mencapai komunitas zero waste secara menyeluruh. Satu hal
yang sama dari kedua kota
tersebut adalah adanya keyakinan kuat akan pentingnya bekerja menjalankan
prinsip-prinsip zero waste untuk
menjamin keberlangsungan kehidupan mereka dimasa yang akan datang. Bahkan
mereka menetapkan visi pembangunan 2020 mereka adalah konsep zero waste. Bagi mereka bekerja untuk
menjalankan prinsi-prinsip zero waste
ini merupakan bagian penting untuk menjamin kerberadaan sumberdaya ekonomis (sustainable bahan bakus economy), baik
yang bersifat tangible, intangible
maupun very intangible, yang
diperlukan bagi kehidupan mereka nantinya. Dengan demikian mereka yakin bahwa
kehidupan mereka saat ini tidak membebani lebih dalam daya dukung sumberdaya
yang ada di planet bumi ini sekaligus juga tidak membebani kehidupan di masa
yang akan datang.
Dalam prinsip zero waste paling tidak ditekankan adanya sikap untuk mampu
memanfaatkan kembali (reuse) dan
memulihkan barang-barang atau produk yang telah dimanfaatkan atau dikonsumsi (post-consumers) menjadi produk yang
diperbaharui. Upaya menjalankan prinsip zero
waste tadi dinilai akan jauh lebih baik dibandingkan dengan manajemen
limbah (waste management) karena
dalam zero waste cenderung melakukan
aksi prefentif ketimbang kuratif seperti yang diterapkan dalam manajemen
limbah. Lebih dari itu, mengurangi adanya limbah dalam setiap proses produksi
sampai dengan tahap setelah dimanfaatkan (post-consumers)
dapat meningkatkan produktifitas satu entitas kegiatan, baik ditinjau dari sisi
sektoral maupun regional. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa mengurangi
terbentuknya limbah dapat meningkatkan nilai produktifitas ditinjau dari jumlah
bahan atau sumberdaya yang dapat dihemat. Teknik perhitungan yang sudah
diterapkan dibeberapa negara menyangkut produktifitas ini adalah Total Factor Productivity (TFP). Dalam
TFP ini tidak lagi menggunakan faktor tunggal yaitu tenaga kerja saja dalam
menghitung produktifitas (misalnya jam bekerja per tenaga kerja atau jumlah
barang yang dihasilkan per tenaga kerja) tetapi juga mengakomodasi
faktor-faktor tenaga kerja, modal, energi dan bahan yang dikonsumsi dalam
proses produksi. Dari hasil perhitungan ini dapat diperoleh gambaran hasil
dampak dari pengurangan limbah terhadap nilai produktifitas keseluruhan. Selain
itu juga dapat pula diperoleh nilai efisiensi keseluruhan dari suatu rangkaian
proses produksi sampai dengan post-consumers.
Mengingat kompleksitasnya permasalahan ini
dan keberanian sosial-budaya untuk merubah paradigma pembangunan lama maka
proses edukasi merupakan tahap awal yang penting dalam menerapkan
prinsip-prinsip zero waste. Proses
perubahan paradigma pembangunan ini harus melibatkan segala unsur dalam proses
pembuatan keputusan. Proses pengambilan keputusan ini akan melibatkan seluruh
stakeholder, untuk itu mereka harus bekerjasama. Perubahan paradigma ini
disebutkan sebagai era bonding (Henderson,
2000). Secara global, perubahan ini diperkirakan akan memunculkan sektor-sektor
pembangunan yang baru.
Dengan dijalankannya program zero waste maka dilakukan pemanfaatan
limbah produksi di industri perkayuan untuk membuat suatu produk yang memiliki
harga jual yang competitif. Dengan
begitu akan menurunkan bahan baku cost untuk keseluruhan
proses produksi. Dengan menurunnya material
cost maka akan menurunkan harga
pokok produksi yang tentunya meningkatkan keuntungan bagi perusahaan.
PERSAINGAN INDUSTRI PERKAYUAN
PERSAINGAN INDUSTRI PERKAYUAN
Bisnis dan persaingan bagaikan dua
sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, dimana ada bisnis disitu terdapat
persaingan. Persaingan merupakan fakta yang terjadi saat ini dimana setiap
perusahaan berusaha lebih unggul dibandingkan para pesaingnya. Persaingan
menuntut setiap perusahaan untuk mempertahankan keunggulan bersaing.
Pada era globalisasi saat ini,
persaingan antar bisnis semakin ketat dan tajam sehingga setiap unit bisnis
yang menginginkan tetap eksis dan menang dalam persaingan harus memiliki
keunggulan kompetitif berkesinambungan (sustainable
competitive advantage) tertentu dan bersifat valuable, rare, unimmitable dan without
equivalent substitute dibandingkan pesaingnya (Barney, 1991:1).
Keunggulan tersebut berkaitan dengan kemampuan
perusahaan dalam beberapa hal, yaitu : inovasi produk, penggunaan teknologi dan
desain organisasi utility sumber daya
manusia. Pengelolaan 3 hal tersebut akan
menjadi tuntutan yang harus dipenuhi di masa yang akan datang.
Menurut
Porter dalam kondisi keterbatasan sumberdaya, dunia bisnis mengalami turbulensi
dan persaingan yang mengarah pada hypercompetition,
hanya perusahaan yang tangguh yaitu perusahaan yang mempunyai keunggulan
bersaing (competitive advantage) yang
dapat bertahan dan memenangkan persaingan. Keunggulan bersaing ini diartikan
sebagai kemampuan perusahaan dalam menyelenggarakan satu atau lebih kegiatan
yang pesaing tidak dapat atau tidak mampu menyamai (Porter, 1999:14)
Hipotesa
Henderson (1983) dalam Ferdinand (2000a) menggambarkan :
Persaingan
sebagai sebuah sistem hubungan dimana perusahaan hanya dapat eksis dan bertahan
bila mereka mempunyai keunggulan yang unik dibandingkan lawan. Jika tidak memiliki maka pesaing dapat
menggeser posisi strategiknya dan karena itu semakin mirip profil strategik
sebuah perusahaan dibandingkan pesaing terdekatnya maka terjadi persaingan
pasar semakin keras.
Dalam Lingkungan kompetitif yang global, intens, dan
dinamik, pengembangan produk dan proses baru menjadi titik sentral (Wheelwright
& Clark, 1991) dalam kompetensi bisnis. Kemampuan untuk lebih cepat
meluncurkan produk dan proses baru ke pasar, lebih efisien, dan adaptif
terhadap kebutuhan pelanggan dan mencoba melampaui ekspektasi pelanggannya
sangat dibutuhkan untuk menciptakan sisi kompetensi yang signifikan bagi
perusahaan. Untuk itu perusahaan dituntut lebih siap dan sigap dalam
mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi. Dalam lingkungan yang turbulen,
penuh tekanan, dan haus dengan inovasi, pengembangan produk dan proses baru
menjadi syarat untuk dapat dikenal dalam medan
persaingan bisnis. Bersamaan dengan itu, tekanan globalisasi telah mulai berdampak
pada praktek pengembangan produk baru yang melintasi jangkauan industri yang
luas (Eppinger & Chitkara, 2006 ).
Peranan industri perkayuan yang sangat
penting terhadap perolehan devisa dan pembangunan ekonomi serta perkembangannya
yang pesat selama ini telah menimbulkan persoalan-persoalan yang kompleks bagi
pemerintah dan rakyat Indonesia.
Berkurangnya pasokan bahan baku kayu dari hutan alam, rendahnya realisasi
pembangunan hutan tanaman industri (HTI) untuk menghasilkan kayu pulp dan kayu
pertukangan, serta inefisiensi produksi telah menyebabkan produksi hasil hutan
menurun sehingga banyak perusahaan pengolahan kayu yang rugi dan terlilit hutang.
Beberapa perusahaan pengolahan kayu bahkan diduga mengkonsumsi kayu ilegal dari
hutan alam dalam proses produksinya. Akibatnya, bukan saja pasokan kayu bulat
untuk industri perkayuan di masa depan terancam, tapi juga kerusakan lingkungan
seperti deforestasi dan degradasi hutan semakin parah.
Hal ini menunjukkan kelemahan Indonesia
sebagai negara tropis yang belum dapat memanfaatkan keunggulan komparatif yang
dimilikinya, khususnya dalam memanfaatkan produktivitas hutan tanaman yang jauh
lebih tinggi dibandingkan negara-negara bukan tropis. Selain itu, masalah
lingkungan dan konflik akibat kelangkaan sumberdaya hutan pun meningkat,
diiringi dengan menurunnya manfaat jasa lingkungan hutan serta keanekaragaman
hayati. Di pihak lain, para penebang liar dan konsumen kayu ilegal terus
menikmati keuntungan yang sangat menggiurkan, sementara masyarakat luas harus menanggung
dampak negatif yang luarbiasa akibat kerusakan lingkungan yang terjadi.
Langganan:
Komentar (Atom)