Sabtu, 24 Agustus 2013

ZERO WASTE INDUSTRI PERKAYUAN



 ZERO WASTE INDUSTRI PERKAYUAN

Zero waste ini secara praktis dimaksudkan sebagai suatu tujuan baru dalam abad yang baru ini untuk merancang kembali melalui suatu pendekatan sistem yang menyeluruh bagi alur pemanfaatan sumberdaya atau bahan-bahan untuk kepentingan produksi (Haryatno,2005:1). Pada prinsipnya Zero waste dapat dipahami sebagai upaya memaksimalkan sistem daur-ulang dan meminimalisasi limbah (waste). Dalam prakteknya adalah upaya untuk meyakinkan agar bahwa produk-produk yang dihasilkan dapat didaur-ulang, diperbaiki, digunakan kembali oleh alam atau dalam pasar. Melalui Zero waste ini paling tidak bisa diterapkan dalam suatu sistem proses manufaktur agar sumberdaya yang digunakan tidak hilang dan menjadi langka atau dengan kata lain lebih memberikan jaminan keberlangsungan manfaat sumberdaya tadi. Dengan demikian sumberdaya atau bahan-bahan yang digunakan untuk membuat suatu produk tidak hanya menjadi limbah atau sampah yang dibuang ke tempat penampungan sampah ataupun dibakar dan dimusnahkan dalam suatu alat insinerator.
Kebijakan gerakan Zero waste ini ditujukan kepada seluruh stakeholder, mulai dari seluruh lapisan masyarakat, industri dan juga pemerintah daerah yang bersangkutan. Zero waste ini merupakan suatu program aksi yang bertujuan untuk merubah mentalitas "menerima, membuat dan membuang limbah". Diantara mahluk hidup yang ada yaitu hewan, manusia dan tanaman maka hanya manusialah yang secara sadar belum banyak berpikir dan berbuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Zero waste secara penuh di bumi ini. Mereka ini diharapkan dapat memiliki cara berpikir dan bertindak untuk tidak menghabiskan sumberdaya alam dan buatan dalam suatu periode pembangunan tertentu. Sebagai suatu konsep operasional maka Zero waste ini tidaklah sama dengan konsep "100% recycling". Pada konsep "100% recycling" maka visi pembangunan ditetapkan untuk dilakukan sepenuhnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Sedangkan dalam konsep Zero waste. Tanggung jawab itu dibebankan secara proporsional antara industri dan masyarakat (dual responsibility). Kalangan industri hendaknya membuat suatu produk yang limbahnya tidak dibebankan kepada masyarakat. Secara praktis kedua pihak harus mampu untuk mengurangi terjadinya limbah, baik mulai dari proses pengembangan bahan baku sampai dengan bentuk produk yang dilempar ke pasar.
Konsep Zero waste penggunaan bahan baku kayu sebenarnya telah lama muncul (di seminar industri perkayuan pada akhir tahun 1970-an) mengantisipasi berkurangnya kemampuan pasokan dan untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi pada hasil kayu dari hutan alam. Konsep ini diharapkan dapat diimplementasikan mulai dari penebangan hutan hingga penggunaan bahan baku di industri. Meskipun beberapa industri pengolahan kayu telah mencoba mengurangi limbah kayu khususnya yang berskala besar dengan membangun integrated wood industri, sebagai contoh : yang menggabungkan antara pabrik kayu lapis dan blockboard atau particleboard, ataupun dengan menggunakan mesin-mesin kupas yang menghasilkan core yang sangat kecil (spindles) namun Zero waste tidak pernah tercapai secara significant dimana tetap saja terjadi limbah di tempat penebangan maupun di industri dalam jumlah yang cukup besar. Teknologi produksi buatan Eropa atau Amerika tentunya dirancang untuk dioperasikan dengan menggunakan tenaga manusia yang seminimal mungkin karena mahalnya biaya tenaga kerja di negara-negara industri maju sehingga mereka tetap memiliki daya saing dengan teknologi produksi lain yang semi manual atau manual khususnya yang banyak digunakan di negara berkembang.
 Sebagaimana layaknya sistem ekologi maka prinsip-prinsip dari konsep zero waste ini akan berhasil apabila seluruh bagian masyarakat yang terkait dalam sistem kehidupan di suatu entitas daerah dapat berpartisipasi secara aktif sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing dalam menjakan prinsip zero waste tadi. Tentunya, menciptakan komunitas zero waste ini bukan suatu pekerjaan yang mudah dan memerlukan suatu proses yang cukup panjang. Hal ini mengingat kompleksitas masalah yang dihadapi berkaitan dengan syarat-syarat dalam menjalankan prinsip-prisip zero waste. Oleh karena itu diperlukan suatu program jangka panjang yang melibatkan seluruh stakeholder daerah yang bersangkutan.
Diantara bagian yang tersulit untuk menjalankan program zero waste adalah merubah cara berpikir dan sikap hingga tingkah laku sampai dengan dapat terciptanya budaya zero waste. Sebagai contoh adalah program gerakan zero waste yang dikembangkan di kota California dan Oregon di Amerika Serikat. Walaupun dapat dikatakan bahwa rata-rata kualitas fisik masyarakat di kedua kota tersebut lebih baik dari masyarakat di kota-kota di Indonesia dan ditambah dengan budaya perkotaan yang relatif lebih homogen, namun mereka masih membutuhkan waktu tidak kurang dari 15-20 tahun untuk dapat mencapai komunitas zero waste secara menyeluruh. Satu hal yang sama dari kedua kota tersebut adalah adanya keyakinan kuat akan pentingnya bekerja menjalankan prinsip-prinsip zero waste untuk menjamin keberlangsungan kehidupan mereka dimasa yang akan datang. Bahkan mereka menetapkan visi pembangunan 2020 mereka adalah konsep zero waste. Bagi mereka bekerja untuk menjalankan prinsi-prinsip zero waste ini merupakan bagian penting untuk menjamin kerberadaan sumberdaya ekonomis (sustainable bahan bakus economy), baik yang bersifat tangible, intangible maupun very intangible, yang diperlukan bagi kehidupan mereka nantinya. Dengan demikian mereka yakin bahwa kehidupan mereka saat ini tidak membebani lebih dalam daya dukung sumberdaya yang ada di planet bumi ini sekaligus juga tidak membebani kehidupan di masa yang akan datang.
Dalam prinsip zero waste paling tidak ditekankan adanya sikap untuk mampu memanfaatkan kembali (reuse) dan memulihkan barang-barang atau produk yang telah dimanfaatkan atau dikonsumsi (post-consumers) menjadi produk yang diperbaharui. Upaya menjalankan prinsip zero waste tadi dinilai akan jauh lebih baik dibandingkan dengan manajemen limbah (waste management) karena dalam zero waste cenderung melakukan aksi prefentif ketimbang kuratif seperti yang diterapkan dalam manajemen limbah. Lebih dari itu, mengurangi adanya limbah dalam setiap proses produksi sampai dengan tahap setelah dimanfaatkan (post-consumers) dapat meningkatkan produktifitas satu entitas kegiatan, baik ditinjau dari sisi sektoral maupun regional. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa mengurangi terbentuknya limbah dapat meningkatkan nilai produktifitas ditinjau dari jumlah bahan atau sumberdaya yang dapat dihemat. Teknik perhitungan yang sudah diterapkan dibeberapa negara menyangkut produktifitas ini adalah Total Factor Productivity (TFP). Dalam TFP ini tidak lagi menggunakan faktor tunggal yaitu tenaga kerja saja dalam menghitung produktifitas (misalnya jam bekerja per tenaga kerja atau jumlah barang yang dihasilkan per tenaga kerja) tetapi juga mengakomodasi faktor-faktor tenaga kerja, modal, energi dan bahan yang dikonsumsi dalam proses produksi. Dari hasil perhitungan ini dapat diperoleh gambaran hasil dampak dari pengurangan limbah terhadap nilai produktifitas keseluruhan. Selain itu juga dapat pula diperoleh nilai efisiensi keseluruhan dari suatu rangkaian proses produksi sampai dengan post-consumers.
Mengingat kompleksitasnya permasalahan ini dan keberanian sosial-budaya untuk merubah paradigma pembangunan lama maka proses edukasi merupakan tahap awal yang penting dalam menerapkan prinsip-prinsip zero waste. Proses perubahan paradigma pembangunan ini harus melibatkan segala unsur dalam proses pembuatan keputusan. Proses pengambilan keputusan ini akan melibatkan seluruh stakeholder, untuk itu mereka harus bekerjasama. Perubahan paradigma ini disebutkan sebagai era bonding (Henderson, 2000). Secara global, perubahan ini diperkirakan akan memunculkan sektor-sektor pembangunan yang baru.
Dengan dijalankannya program zero waste maka dilakukan pemanfaatan limbah produksi di industri perkayuan untuk membuat suatu produk yang memiliki harga jual yang competitif. Dengan begitu akan menurunkan bahan baku cost untuk keseluruhan proses produksi. Dengan menurunnya material  cost maka akan menurunkan harga pokok produksi yang tentunya meningkatkan keuntungan bagi perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar